Our Blog

Layanan Pengaduan Nasabah

Berdasarkan ketentuan dari Otoritas Jasa Keuangan terkait pengaduan nasabah serta komitmen PT. BPR Dana Mitra Sentosa dalam memberikan kenyamanan dan rasa aman dalam setiap transaksi yang dilakukan oleh nasabah. Maka PT. BPR Dana Mitra Sentosa menyediakan Mekanisme Pengaduan Nasabah, untuk menyalurkan keluhan ataupun pengaduan terkait masalah saat bertransaksi.

Setiap pengaduan nasabah dapat disampaikan ke PT. BPR Dana Mitra Sentosa secara tertulis melalui surat, email, maupun website resmi PT. BPR Dana Mitra Sentosa dan secara lisan melalui line telepon ataupun datang langsung ke kantor BPR Dana Mitra Sentosa terdekat beserta dengan persyaratan pengaduan yang diperlukan.

Adapun persyaratan pengaduan yang diperlukan antara lain yang tertera dibawah ini:

Pengadu Syarat Pengaduan Tertulis Tanpa tatap muka Dengan tatap Muka
Nasabah
  1. Bukti Identitas (KTP/Paspor)
  2. Dokumen Pendukung Pengaduan yang diperlukan (misalnya bukti transfer, bukti setoran, rekening koran,dsb)
01. Harus diajukan oleh nasabah yang bersangkutan
02. Nasabah harus menjawab pertanyaan verifikasi data diri dan rekening yang diajukan oleh pihak bank
01. Bukti Identitas (KTP/Paspor)
02. Dokumen Pendukung Pengaduan yang diperlukan (misalnya bukti transfer, bukti setoran, rekening koran,dsb)
Perwakilan Nasabah
  1. Bukti Identitas perwakilan nasabah (KTP/Paspor)
  2. Bukti Identitas nasabah yang diwakilkan (KTP/Paspor)
  3. Surat Kuasa dari nasabah kepada perwakilan yang menyatakan bahwa nasabah memberikan kewenangan kepada perseorangan, lembaga, atau badan hukum yang bertindak mewakili nasabah
  4. Dokumen Pendukung Pengaduan yang diperlukan (misalnya bukti transfer, bukti setoran, rekening koran, dsb)
Tidak Diperkenankan
  1. Bukti Identitas perwakilan nasabah (KTP/Paspor)
  2. Bukti Identitas nasabah yang diwakilkan (KTP/Paspor)
  3. Surat Kuasa dari nasabah kepada perwakilan yang menyatakan bahwa nasabah memberikan kewenangan kepada perseorangan, lembaga, atau badan hukum yang bertindak mewakili nasabah
  4. Dokumen Pendukung Pengaduan yang diperlukan (misalnya bukti transfer, bukti setoran, rekening koran, dsb)

Alur pengaduan nasabah secara lisan dengan tatap muka di kantor PT BPR Dana Mitra Sentosa

  1. Nasabah datang ke kantor terdekat beserta dengan persyaratan yang telah ditentukan
  2. Data diri dan dokumen pendukung pengaduan nasabah akan diverifikasi oleh petugas
  3. Petugas akan meregister pengaduan nasabah dan menyampaikan nomer registrasi pengaduan nasabah
  4. Bila pengaduan dapat langsung terselesaikan, maka petugas akan menginformasikan solusi kepada nasabah dan akan memberikan Bukti Tanda Terima Pengaduan yang telah dilengkapi solusi dari pihak bank
  5. Bila pengaduan tidak dapat terselesaikan, maka petugas akan memberikan Bukti Tanda Terima Pengaduan untuk ditandatangani nasabah serta lamanya waktu penyelesaian pengaduan nasabah yang bersangkutan
  6. Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh unit kerja yang bertugas menangani dan menyelesaikan pengaduan

Alur pengaduan nasabah secara tertulis ataupun lisan tanpa tatap muka di kantor PT BPR Dana Mitra Sentosa

  1. Nasabah menghubungi atau menyampaikan pengaduan secara tertulis beserta dengan persyaratan yang telah ditentukan
  2. Petugas akan melakukan verifikasi data diri dan pengaduan nasabah
  3. Petugas akan meregister pengaduan nasabah dan menyampaikan nomer registrasi pengaduan nasabah
  4. Bila pengaduan dapat langsung terselesaikan, maka petugas akan menginformasikan solusi kepada nasabah. Tetapi jika tidak dapat terselesaikan maka petugas akan menginformasikan lamanya waktu penyelesaian
  5. Pengaduan akan ditindaklanjuti oleh unit kerja yang bertugas menangani dan menyelesaikan pengaduan

Jangka Waktu Penanganan Pengaduan

Jenis Pengaduan Jangka Waktu Penanganan Pengaduan
Lisan Maks 5 (lima) hari terhitung sejak pengaduan diterima secara lengkap oleh petugas penerima pengaduan
Tertulis Maks 10 (dua puluh) hari kerja terhitung sejak dokumen terkait pengaduan diterima secara lengkap oleh petugas penerima pengaduan

 

Hubungi kami

Kantor Pusat PT. Dana Mitra Sentosa

Jl Jend Sudirman No 92 Ambarawa Kab Semarang

Telepon  : (0298) 591857

Email      : bpr.danamitrasentosa@gmail.com

Website : www.danamitrasentosa.com

Pengajuan

Tunggu apalagi, ajukan sekarang