Layanan ini diterbitkan sebagai salah satu usaha perbankan yaitu menyalurkan dana dalam bentuk kredit. Dan fasilitas kredit usaha ini diperuntukkan bagi pengusaha dan atau pedagang yang tergolong pengusaha / pedagang kecil untuk memajukan usahanya. Produk ini ada dua sistem pembayaran yaitu pembayaran tetap pokok ditambah bunga dan pembayaran tetap bunga saja pokok dibayar pada saat jatuh tempo
Manfaat
- Menambah modal dan mengembangkan kegiatan usaha nasaba
- Angsuran tetap selama jangka waktu kredit.
- Modal untuk perluasan usaha nasabah.
- Menjaga likuiditas dan arus kas nasabah.
Persyaratan dan Ketentuan
Fasilitas pinjaman ini hanya diberikan kepada pengusaha dan atau pedagang yang tergolong pengusaha / pedagang kecil.
Fasilitas pinjaman ini hanya diberikan kepada pengusaha dan atau pedagang yang tergolong pengusaha / pedagang kecil.
- Foto copy KTP pemohon yang masih berlaku
- Foto copy KTP suami / istri yang masuk berlaku, bagi yang belum berkeluarga melampirkan foto copy KTP avalis / orang tua
- Foto copy Kartu Keluarga, bagi yang belum berkeluarga melampirkan foto copy Kartu Keluarga avalis
- Foto copy surat nikah
- Foto copy agunan :
- Agunan BPKB:
- BPKB roda 2 / 4
- Foto copy STNK
- Cek fisik dan foto agunan
- Kwitansi pembelian
- Agunan Sertipikat:
- Sertipikat HM / HGB
- IMB
- PBB
- Foto lokasi agunan
- Rekening listrik / PDAM / Telp terakhir
- Foto copy angsuran bila take over kredit
- Lainnya (bila diperlukan)
Pengajuan