Piagam Audiit Intern

Piagam Audit Internal PT. BPR Dana Mitra Sentosa

Piagam Audit Internal PT. BPR Dana Mitra Sentosa (Piagam) adalah wewenang Direksi dan Dewan Komisaris atas fungsi Audit Intern Bank. Piagam ini menggambarkan pelaporan organisasi audit internal dan mendefinisikan perannya di PT. BPR Dana Mitra Sentosa . Standar, kebijakan, prosedur, dan praktik administrasi Audit Internal lainnya didokumentasikan dalam Standar Prosedur Operasi (SOP) Audit Internal dan Rencana Audit Internal (IAP). Kegiatan Audit Internal Perusahaan akan diatur dengan mematuhi unsur-unsur wajib dari Kerangka Kerja Praktik Profesional Internasional (IPPF) IIA termasuk Standar, Prinsip Inti, Definisi, dan Kode Etik.

Piagam Audiit Intern PT BPR Dana Mitra Sentosa

Pengajuan

Tunggu apalagi, ajukan sekarang